Jasa adalah hasil kegiatan
produksi yang tidak berwujud dan sifat-sifat fisik tertentu, tidak dapat
dilihat, tidak dapat diraba, tetapi dapat dirasakan. Pada produksi jasa tidak
terdapat tenggang waktu antara
saat diproduksi dan
dikonsumsinya. Contoh :
jasa dokter, jasa angkutan, dan pelayanan-pelayanan
lainnya.
A. Definisi Jasa Menurut Para Ahli
Jasa adalah setiap tindakan atau
kegiatan yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya
tidak terwujud dan tidak mengakibatkan
kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dengan suatu produk
fisik (Kotler, 2005:486).
Jasa adalah produk yang tidak
dapat dilihat yang kita beli dan gunakan tetapi tidak pernah memiliki.
(Solomon, 2003:7).
Jasa mencakup semua aktivitas
ekonomi yang hasilnya bukanlah produk atau konstruksi fisik, yang secara umum
konsumsi dan produksinya dilakukan pada saat bersamaan, dan nilai tambah yang
diberikannya dalam bentuk (kenyamanan, hiburan, kecepatan, dan kesehatan) yang
secara prinsip tidak berwujud pada pembeli pertamanya (Zeithaml, 2003:3).
Jasa merupakan kegiatan atau
suatu manfaat yang tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan yang
ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain. (Djaslim Saladin)
Jasa sebagai aktivitas ekonomi
yang mempunyai nilai atau manfaat intangible yang berkaitan dengannya,
melibatkan interaksi dengan konsumen atau dengan barang milik tetapi tidak
menghasilkan transfer kepunyaan atau kepemilikan. (Adrian Payne)
Jasa adalah kegiatan yang dapat
diidentifikasikan secara tersendiri, yang pada hakikatnya bersifat tak teraba
(intangible), yang merupakan pemenuhan kebutuhan, dan tidak harus
terikat pada penjualan produk atau jasa lain.(William J. Stanton, 1996)
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa jasa merupakan suatu tindakan atau aktivitas yang ditawarkan pada pihak
lain dan tidak berwujud tetapi bisa dinikmati manfaatnya.
B. Karakteristik Jasa
Beberapa karakteristik utama jasa
menurut Kotler (1993), yaitu :
a. Intangibility (tidak berwujud)
Jasa mempunyai sifat tidak
berwujud karena tidak dapat diidentifikasi oleh kelima indera manusia, seperti
dilihat, diraba, dirasa, didengar, atau dicium, sebelum terjadi proses
transaksi pembelian.
b. Inseparability (tidak dapat dipisahkan)
Jasa tidak dapat dipisahkan dari
sumbernya, baik yang bersumber dari manusia maupun dari mesin.
c. Variability (berubah-ubah)
Jasa dapat mudah berubah-ubah
karena jasa tergantung pada siapa yang menyajikan, kapan, dan dimana disajikan.
d. Perishability (daya tahan)
Jasa tidak dapat disimpan dan
tidak memiliki daya tahan yang lama karena sifatnya tergantung dari fluktuasi
permintaan.
C. Macam-macam Jasa
Secara garis besar jenis-jenis
jasa dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu :
a. Usaha rumah tangga, jenis ini mencakup
banyak hal yang ada di dalam rumah tangga, jasa perawatan kebun, jasa perbaikan
rumah, air minum, pembersihan rumah, dll.
b. Perumahan, jenis jasa ini melingkupi penyewaan sebuah kamar hotel (penginapan), apartemen, gedung pertemuan, dll.
c. Hiburan atau rekreasi, jenis ini antara lain
penyewaan alat-alat yang berkaitan dengan hiburan, atau penyewaan tempat untuk
melakukan kegiatan hiburan.
d. Perawatan pribadi, jenis ini menawarkan
pelayanan untuk keperluan pribadi, misalnya perawatan rambut, perawatan
kecantikan, dll.
e. Kesehatan, jenis ini termasuk jasa paling
penting karena terkait dengan pemenuhan kesehatan tubuh manusia, contoh
perawatan di rumah sakit, perawatan gigi di dokter gigi, bidan, dll.
f. Bisnis,
jenis ini menawarkan
bantuan (profesi) kepada
suatu kegiatan usaha
ekonomi, misalnya jasa hukum, konsultasi managemen, jasa akuntansi, dan
jasa komputer.
g. Komunikasi,
jasa yang memberikan
pelayanan dibidang komunikasi,
misalnya warnet, wartel, dan
pengiriman faks.
h. Transportasi, jasa
ini masih banyak digunakan sampai saat
ini, seperti taksi, angkutan umum, travel, dll.
i. Jasa keuangan, jenis pelayanan kepada
konsumen terkait dengan pembiayaan, misalnya jasa leasing, pajak, pinjaman,
dll.
j. Pendidikan, jenis jasa pelayanan di bidang pendidikan,
misalnya jasa guru privat, guru les, guru ngaji, dll.
Menurut Lovelock (2007), jasa
diklasifikasikan menjadi 7 (tujuh) kriteria, yaitu :
1) Segmen Pasar
Berdasarkan segmen pasarnya, jasa
dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
- Jasa kepada konsumen akhir, seperti taksi, asuransi jiwa, dan pendidikan.
- Jasa kepada konsumen organisasional, seperti jasa akuntansi dan perpajakan, jasa konsultasi.
2) Tingkat berkewujudan (tangibility)
Berdasarkan tingkat
berkewujudannya, jasa dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu :
- Rented goods service, yaitu jasa penyewaan produk kepada konsumen, misalnya rental mobil, rental VCD, dan sewa apartemen;
- Owned goods service, yaitu jasa pelayanan pada produk yang dimiliki konsumen.. Contohnya jasa reparasi AC, motor, komputer.
- Non goods service, yaitu jasa pelayanan kepada konsumen secara personal yang bersifat intangible, contohnya supir, dosen pembimbing, penata rias, dan pemandu wisata.
3) Keterampilan penyedia jasa
Pada klasifikasi ini jasa dibedakan
menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
- Profesional service, seperti konsultan manajemen, konsultan hukum, dan konsultan pajak;
- Non profesional, seperti supir taksi, dan penjaga malam.
4) Tujuan organisasi jasa
Berdasarkan organisasinya, jasa
dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
- Commercial service atau profit service, seperti bank dan penerbangan;
- Non profit service, seperti sekolah, yayasan, panti asuhan, dan museum.
5) Regulasi
Berdasarkan regulasinya, jasa
dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
- Regulated service, seperti pialang, angkutan umum dan perbankan;
- Non-regulated service, seperti katering, pengecatan rumah dan cuci mobil/motor.
6) Tingkat intensitas karyawan
Berdasarkan tingkatan ini jasa
dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
- Euipment based service, yaitu perusahaan jasa yang mengandalkan penggunaan mesin dan peralatan canggih yang dapat dikendalikan dan dipantau secara otomatis, contohnya cuci mobil otomatis, dan ATM;
- People based service, yaitu perusahaan jasa yang mengandalkan tenaga manusia dalam proses penyampaian jasa, contohnya satpam, jasa akuntansi, dan konsultan hukum.
7) Tingkat kontak penyedia jasa dan pelanggan
Pada klasifikasi ini, jasa
dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
- High contact service, seperti bank, dokter, dan penata rambut;
- Low contact service, seperti bioskop, jasa komunikasi, dan layanan pos.
D. Perbedaan Jasa Dan Barang
Menurut Edward W. Wheatley yang
dikutip oleh Buchary Alma (2000), mengungkapkan beberapa perbedaan antara jasa
dan barang, yaitu :
a. Pembelian jasa, sangat dipengaruhi oleh
motif yang didorong oleh emosi;
b. Jasa bersifat tidak berwujud, sedangkan barang
bersifat berwujud;
c. Barang bersifat tahan lama, tetapi jasa
tidak, jasa dibeli dan dikonsumsi pada waktu yang sama;
d. Barang dapat disimpan, sedangkan jasa tidak
dapat disimpan;
e. Usaha jasa sangat mementingkan unsur
manusia;
f. Jasa memiliki distribusi yang bersifat
langsung, dari produsen ke konsumen.
Nama : Andhika Nur Rosyidi
BalasHapusKelas : XII N1
NIT. : 19111390
Pendapat : materi mengenai pengertian "jasa" di atas mudah dipahami dan cukup ringkas
Terimakasih 🙏